Jumat, 08 November 2013

Mengapa KOPERASI tidak bisa menjadi Soko Guru di Perekonomian Indonesia?

Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Pola pengorganisasian dan pengelolaannya yang melibatkan partisipasi setiap anggota dan pembagian hasil usaha yang cukup adil menjadikan koperasi sebagai harapan perngembangan perekonomian Indonesia.
Menurut UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
1)      Koperasi mendidik sikap kemandirian
2)      Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus lebih      diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri.
3)      Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4)      Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
Ada 9 asas pembangunan nasional yang harus diperhatikan dalam setiap pelaksanaan pembangunan (GBHN, 1988) yaitu:
1) Asas Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral dan etika dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila.
2) Asas Manfaat, bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi warga negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan Pelestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
3) Asas Demokrasi Pancasila, bahwa upaya mencapai tujuan pembangunan nasional yang meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan, gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
4) Asas Adil dan Merata, bahwa pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
5) Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan,bahwa dalam pembangunan nasional harus ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan, keserasian, keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, jiwa dan raga, individu, masyarakat dana negara, dan lain-lain.
6) Asas Kesadaran Hukum, bahwa dalam pembangunan nasional setiap warga     negara dan penyelenggara negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
7)  Asas Kemandirian, bahwa dalam pembangunan nasional harus berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.
8) Asas Kejuangan, bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, penyelenggaraan negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih     mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan.
9) Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dalam pembangunan nasional dapat   memberikan kesejahteraan lahir batin yang setinggi-tingginya,penyelenggaraannya perlu menerapakan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan tekonologi secara seksam dan bertanggung jawab dengan memperhatikan   nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Akan tetapi hingga saat ini menjadikan koperasi sebagai soko guru terlihat sebatas slogan saja tanpa adanya usaha serius pemerintah untuk mewujudkannya.
berikut ini pendapat saya mengapa hal itu sulit diimplementasikan :
1)      Kurangya pastisipasi aktif dari masyarakat untuk menghidupkan koperasi, hal itu bisa jadi karena kurangnya penyuluhan atau pendidikan tentang koperasi, sehingga banyak masyarakat kurang mengetahui tentang koperasi.
2)      Terbatasnya SDM yang menguasai tentang koperasi menyebabkan produk-produk tentang koperasi tidak begitu dikenal karena kurangya strategi marketing, sehingga kalah bersaing dengan produk industri.
3)      Pemerintah selalu memanjakan koperasi dengan terus memberikan bantuan berupa materi yang seharusnya dikurangi, agar koperasi dapat menjadi unit yang mandiri yang bisa mengangkat diri sendiri untuk bisa bersaing dengan pasar industri.
4)      Image koperasi yang masih dianggap untuk ekonomi menengah kebawah, sehingga menyulitkan koperasi untuk menjaring anggota.
5)      Kurangnya komersialisai koperasi di berbagai media.
6)      Para investor yang masih belum  mempercayai kredibilitas dari koperasi.
7)      Karena koperasi sebagian besar bersifat internal yang hanya terdiri dari anggota-anggota suatu instansi atau lembaga-lembaga yang bersifat bisnis
8)      Kurangnya perhatian pemerintah terhadap koperasi didalam dunia bisnis di Indonesia.
9)      Banyaknya kompetitor-kompetitor lain yang memiliki daya saing tinggi terhadap koperasi yang membuat koperasi menjadi sulit berkembang di dunia bisnis.
10)  Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi.
11)  Kurangnya motivasi terhadap para anggota koperasi yang menyebabkan koperasi kurang bersaing di dunia bisnis.

12)  Karena banyak yang beranggapan koperasi hanya untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang

Rabu, 06 November 2013

KASUS ETIKA BISNIS YANG TIDAK BERETIKA

Contoh Kasus 1 :
Bakso merupakan salah satu makanan yang di sukai oleh hampir semua kalangan dan semua usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Namun tanpa kita sadari, ternyata ada suatu ancaman mengintai kesehatan tubuh kita, yaitu bakso  yang menggunakan Boraks! Ya, Boraks yang diindikasikan bisa mengawetkan tersebut ternyata ikut dicampurkan ke dalam makanan oleh tangan-tangan jail dan yang berniat curang guna memperoleh keuntungan dengan cara menambahkan boraks agar tetap awet hingga berminggu-minggu dan terasa lebih kenyal ketika di makan.
Melihat fenomena dan fakta tersebut, hendaknya kita bisa membedakan bakso yang mengandung boraks dan yang tidak menggunakan boraks. Memang tidak mudah untuk membedakannya, karena tampilan keduanya sama.
Untuk mengetahui dan membedakan mana bakso boraks dan yang bukan, kita dapat melihatnya dan menelitinya dari segi-segi berikut ini:

1. Warna
Bakso yang mengandung boraks warnanya agak terang dan agak menyerupai karet, agak kekuningan. Sedangkan yang tidak mengandung boraks warnanya cenderung gelap. Namun cara ini memerlukan kejelian dalam melihatnya.
2. Bau
Bau bakso yang tidak mengandung boraks tercium bau daging yang cukup kentara. Sedangkan bakso boraks kurang tercium aroma dagingnya, malah lebih tercium aroma bahan kimia.
3. Kekenyalan
Bakso boraks biasanya sangat kenyal seperti karet. Jika ditekan dengan karet sangat kenyal. Saat ditken dengan jari kuat-kuat sangat keras dan tidak mudah pecah. Sedangkan bakso yang tidak mengandung boraks empuk ditekan dan mudak retak dan terbelah jika ditekan kuat-kuat dengan dua jari.
4. Daya pantul
Bakso boraks menjadi seperti karet, sehingga bila kita jatuhkan akan memantul seperti bola karet. Bakso borak jika dijatuhkan akan memantul beberapa kali, sedangkan yang tidak ber boraks hanya memantul lalu menggelinding.
5. Rasa
Bakso borak rasanya mengandung rasa sedikit pahit.
6. Serat bakso
Saat kita coba tekan keras keras dengan dua jari sampai terbelah, bakso yang tidak ber boraks terlihat adanya serat-serat bakso. Bakso boraks cenderung sebaliknya.

Tanggapan :
Mereka yang melakukan hal seperti itu memang sudah tidak wajar ,boraks yang merupakan bahan kimia yang sangat berbahaya bagi kesehatan ,namun oleh mereka orang-orang  yang tidak bertanggung jawab malah mencampurkan nya ke dalam makanan .Makanan yang sehari hari kita temui  malah terancam oleh  bahan kimia yang sangat berbahaya .Boraks merupakan bahan kimia yang di gunakan untuk pengawetan mayat malah di masukkan ke dalam makanan hanya untuk mengawetkan makanan tersebut agar tahan lebih lama .
Mungkin di negara kita ini sudah banyak pengangguran dan lebih banyak lagi orang-orang yang kurang berpendidikan ,jadi pengangguran  diimana mana dan seiring terjadi nya hal tersebut  maka orang-orang tersebut menghalalkan segala cara demi melanjutkan hidupnya .Salah satu nya dengan cara seperti itu ,agar kerugian lebih di perkecil kemungkinan nya ,bahkan bisa saja tidak rugi bagi si penjual .Namun hal tersebut sangat merugikan banyak orang lain  .
Maka dari itu ,orang-orang yang melakukan hal tersebut sebaiknya di berikan hukuman yang setimpal agar mereka benar-benar jera .Dan akan lebih baik lagi ,jika mereka di berikan pekerjaan yang layak ketika telah menjalani masa hukuman nya ,agar mereka tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari


 Contoh kasus 2 :
Dalam dunia bisnis kita menemukan banyak jenis-jenis usaha yang menyangkut produk, salah satunya alat komunikasi yaitu Handphone, Handphone pun memiliki banyak macam jenis nya salah satunya Handphone layar sentuh, flip dll. Jaman modern saat ini bisnis Handphone pun menjamur dimana-mana karena Handphone untuk sekarang ini menjadi salah satu kebutuhan yang wajib di miliki oleh orang kebanyakan untuk berkomunikasi. Penulis mengambil contoh kasus dalam bisnis yang kurang beretika terjadi pada bisnis Handphone yang replica atau tiruan. Ada saja pebisnis yang memberikan produk-produk Handphone yang sudah rusak lalu di daur ulang menjadi seperti baru lagi. Hal ini dirasa sangat kurang beretika karena merugikan konsumen.
Tanggapan :
Mungkin sudah banyak sekali handphone-handphone yang telah beredar di masyarakat .Salah satu nya handphone merk china atau replica yang banyak di temui di counter-counter handphone pada umumnya .Namun setau saya merk china mungkin sudah bawaan nya china dan bila di bandingkan dengan blackberry ,iphone ,Samsung ,nokia  ,sudah pasti handphone china belum termasuk dalam merk-merk yang banyak menjadi incaran pelanggan .Namun handphone china  punya keunggulan tersendiri yang dimana bisa menggaet para pelanggan untuk kelas menengah ke bawah.
Handphone  china mempunyai fitur menarik yang tidak kalah dengan handphone-handphone yang saya sebutkan di atas dan memiliki harga yang cukup terjangkau untuk pelanggan  menengah ke bawah yang ingin memiliki handphone canggih tapi dengan harga murah .Disinilah letak merosotnya atau meunurun nya penjualan handphone-handphone yang bukan china
Dan satu lagi handphone replica yang sudah banyak beredar di masyarakat pada umumnya .Handphne yang tergolong murah dan sangat mirip aslinya ini  punya banyak kelebihan dari handphone china .Tapi memang orang-orang jaman sekarang yang sangat pintar memutar otak sampai handphone rusak pun dibenerin lagi hingga bisa beroperasi kembali sebagai mana mestinya .Alhasil anak-anak sekolah yang belum waktunya memakai handphone ,malah sudah punya bahkan lebih canggih dari orang-orang dewasa.
Jadi orang-orang yang melakukan hal tersebut sebaiknya di tindak lanjutin dengan benar dan agar semakin sedikit handphone-handphone china dan replica yang ada di pasaran ,sehingga tidak mengganggu pasaran harga handphone yang sebenarnya dan anak-anak yang memang belum saatnya memakai tidak  dapat membeli nya karena harga yang terjangkau .

Terima Kasih …

ETIKA BISNIS

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yg berarti : kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
*Menurut Kamus Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) etika adalah “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”
* Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR  "etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. "
*Menurut Magnis Suseno, "Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas".

contoh-contoh etika dalam kehidupan sehari-hari,yaitu :
1. Jujur tidak berbohong
2. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3. Lapang dada dalam berkomunikasi
4. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6. Tidak mudah emosi / emosional
7. Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9. Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10. Bertingkah laku yang baik 

Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.


Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

·                     Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·                     Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·                     Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.

Berdasarkan referensi-referensi dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah studi yang di khususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis. kita dapat melihat di contoh diatas pelaku bisnis yang menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan nilai-nilai moral yang baik. sedangkan pada contoh ketiga ialah contoh kasus yang melakukan penipuan dan penyesatan. sangat tidak bagus dan merusak nama dan citra perusahaan.
Oleh karena itu, sekali lagi menurut saya Etika Bisnis sangat diperlukan bagi semua pelaku bisnis.
Dan pendapat saya tentang etika adalah : sikap seseorang dan kelompok masyarakat dalam merealisasikan moralitas dalam kehidupan sehari-hari menurut ukuran dan berperilaku yang baik.